Mutiara Hadist

Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh Selamat Datang Di Blog Seuntai Kenangan

Kamis, 12 Juli 2007

Tindak Lanjut Syahadat

“Islam dibangun atas lima pilar:
1. Persaksian bahwa tiada tuhan selain Allah, dan Muhammad Rasul Allah.
2. Mendirikan Shalat.
3. Mengeluarkan Zakat.
4. Melaksanakan Ibadah Haji.
5. Berpuasa ramadhan. (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari hadist diatas kita sering mengenalnya denga istilah rukun Islam.
Dengan rukun Islam tersebut menggambarkan bahwa persaksian tiada tuhan selain Allah dan muhammad Utusan Allah (dikenal dengan dua kalimah Syahadat) adalah kunci atau pintu gerbang seseorang yang menginginkan memasuki Islam. Ini merupakan perjanjian antara Allah, Rasul dan kita sebagai pemeluk ajaran Islam.
Seteleh melakukan persaksian (Syahadat) maka tindak lanjut dari itu adalah shalat. Shalat adalah landasan pokok hubungan manusia dengan sang penciptanya dan merupakan aktualisasi makna iman yang bersemayam di Qolbuya. Shalat merupakan perwujudan nyata dari keimanan kepada yang Gaib. Dan Shalat juga syarat tegaknya keislaman seseorang serta menentukan qualitas istiqomahnya kepada ajaran Allah.

Setelah mempunyai landasan pokok yang kuat maka hal berikutnya adalah kewajiban mengeluarkan zakat. Zakat adalah landasan sistem perekonomian Islam dan menjadi tulang pungungnya. Karena sistem perekonomian Islam berdasarkan pengakuan bahwa Allah adalah pemilik asal, maka hanya Allah lah yang berhak mengatur masalah pemilikan, hak-hak dan penyaluran harta. Karena itu merupakan salah satu hak terpenting yang dijadikan Allah di dalam pemilikan bukan seluruhnya, sebagai mana yang di pahami sebagian orang selama ini.

Yang berikutnya adalah puasa Ramadhan yang merupakan simbol pengendalian nafsu dan jalan menuju taqwa. Semua orang berakal menyadari, jika dalam segala hal mempertaruhkan nafsu serakahnya serta dapat mewujudkannya, maka tak pelak lagi kemanusiaan dalam waktu singkat akan berakhir, dan kehidupan ini akan dilanda kehancuran yang mengerikan.

Setelah kita memasuki pintu gerbang sebagi muslim (Syahadat), juga kita mempunyai landasan pokok serta mengaplikasikan dalam keseharian kita berupa Shalat, Zakat, Puasa maka kini giliran Haji yang harus ditunaikan bagi yang mampu.
Haji adalah simbol persatuan umat Islam (Ukhuah Islamiah), tanpa memandang Ras, warna kulit, dan kebangsaan. Karena dasar persatuan kaum muslimin adalah Aqidah, agama dan Syariat Islam. Haji juga adalah simbol yang terbentuk dari berbagai amalan, penyerahan manusia kepadaNya.

Semoga kelima pilar tersebut kita mampu untuk melaksanaknya dengan maksimal. Amin ya Robbal Alamin.

**Ref: Hadist Arbain (Imam An-nawawi), Al-Islam tindak lanjut Shadat (Said Hawwa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar